Allinma Universal merupakan penyelenggara umrah & haji khusus yang telah A kreditasi A berdasarkan keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 1251 Tahun 2021, dan telah tersertifikasi sebagai Biro Perjalanan Wisata berdasarkan Permen Parekraf RI No. 4 Th. 2014 Jo No. 8 Tahun 2014.
Jakarta, 31/10 (Pinmas) - Biro penyelenggara ibadah haji khusus (dahulu ONH Plus) PT Al Amin Universal mencabut gugatannya terhadap Departemen Agama yang telah mencabut izin travel tersebut terkait penggunaan paspor hijau. "Saya mohon maaf atas masalah yang terjadi antara Depag dan Al Amin.Jakarta, 19/2 (Pinmas)--Menjelang rapat kerja nasional (Rakernas) penyelenggaraan haji di Jakarta, terdengar kabar izin penyelenggara haji khusus (PIHK) Maktour dan Al Amin Universal, dua penyelenggara haji khusus terbesar di Indonesia dicabut. Keduanya dituding memalsukan dokumen dan memberangkatkan jamaah menggunakan paspor hijau. Kepala Pusat Informasi Keagamaan dan Kehumasan Departemen
Perlengkapan Haji (Ihrom, Mukena, Koper besar, Koper kecil, Payung, Bahan seragam Haji dan lain sebagainya) Asuransi kecelakaan selama melaksanakan ibadah Haji (sudah termasuk didalam setoran pemerintah)
.